- Arti sempit : Administrasi adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data informasi secara sistematis dengan tujuan menyediakan keterangan bagi pihak yang membutuhkan.
- Arti luas : Administrasi adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih berdasarkan pembagian kerja untuk mencapai tujuan yang efektif.
UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI
- PENGORGANISASIAN : Rangkaian perbuatan menyusun suatu kerangka organisasi dalam usaha kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
- MANAJEMEN : Merupakan rangkaian perbuatan menggerakkan karyawan-karyawan atau pelaku administrasi dan menggerakkan segenap fasilitas agar tujuan kerjasama benar-benar tercapai.
- TATA HUBUNGAN : Rangkaian perbuatan menyampaikan berita atau informasi dari satu pihak kepada pihak lain dalam usaha kerjasama.
- KEPEGAWAIAN : Merupakan rangkaian perbuatan mengatur dan mengurus tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerjasama.
- KEUANGAN : Rangkaian perbuatan mengelola segi-segi pembelanjaan dalam usaha kerjasama.
- PERBEKALAN : Rangkaian perbuatan mengadakan, mengatur pemakaian, mendaftar, memelihara sampai menyingkirkan segenap perlengkapan yang sudah tidak diperlukan dalam usaha kerjasama.
- TATA USAHA : Rangkaian perbuatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam usaha kerjasama.
- PERWAKILAN : Rangkaian perbuatan menciptakan hubungan baik dan berusaha memperoleh dukungan dari masyarakat sekitar terhadap usaha kerjasama yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar